Labels: ,

Status Kewarganegaraan Anak Hasil Perkawinan Campur

by Diya Ayu

Indonesia memberikan hak kewarganegaraan kepada anak hasil perkawinan campur sampai usia anak menginjak 18 tahun. Setelah itu si anak harus memilih apakah tetap mempertahankan untuk menjadi WNI atau memilih menjadi WNA. 

India pada khususnya, tidak mengenal dwi kewarganegaraan meskipun untuk anak yang lahir dari hasil perkawinan dengan salah satu warga negaranya. Sementara Indonesia memberlakukan dwi kewarganegaraan dengan catatan seperti diatas.

Apabila si anak memegang paspor India, maka si orang tua bisa membuat affidavit untuk anaknya yang menyatakan bahwa si anak merupakan subjek Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA. Affidavit bisa di peroleh di kantor imigrasi setempat atau kedutaan Indonesia di luar negeri. Kemudian affidavit ini harus selalu dibawa apabila melakukan perjalanan ke Indonesia. Dengan menunjukkan Affidavit ini, si anak tidak perlu visa untuk masuk ke Indonesia sampai usia si anak 18 tahun.

Untuk mendapatkan affidavit, apabila si anak lahir di Indonesia dan orang tua berdomisili di Indonesia, maka affidavit bisa di proses di kantor imigrasi setempat. Syarat yang diperlukan sebagai berikut:
1.  Akte Kelahiran Indonesia, dokumen asli & 1 fotokopi.

2. Buku Nikah Indonesia Kedua Orangtua, dokumen asli & masing-masing 1 fotokopi.

3.  KTP Orangtua yang Berkewarganegaraan Indonesia, KTP asli & 1 fotokopi.

4.  Paspor Orangtua yang Berkewarganegaraan Indonesia, asli & 1 fotokopi.

5. KITAS atau KITAP Orangtua yang Berkewarganegaraan Asing, asli & 1 fotokopi.

6.  Paspor Orangtua yang Berkewarganegaraan Asing, asli & 1 fotokopi.

7.  Kartu Keluarga, asli & 1 fotokopi.

8.Paspor Asing Anak, asli & 1 fotokopi (selama proses Affidavit Dwikewarganegaraan berjalan, paspor asing asli anak harus ditinggal di Kantor Imigrasi).

9.  Surat Persetujuan dalam bahasa Indonesia yang ditandatangani Orangtua yang Berkewarganegaraan Asing, memberikan persetujuan bagi anak untuk mendapatkan Kewarganegaraan Indonesia, ditandatangani di atas materai Rp 6.000.

10. Surat Sponsor dalam bahasa Indonesia, dari perusahaan dimana Orangtua yang Berkewarganegaraan Asing bekerja, memberikan persetujuan bahwa perusahaan, sebagai penjamin Orangtua yang Berkewarganegaraan Asing tersebut, juga akan menjamin dan menjadi sponsor anak secara finansial (lewat pekerjaan Orangtua yang Berkewarganegaraan Asing di perusahaan tersebut), dengan tandatangan di atas materai Rp 6.000.

11. Mengisi formulir perdim 27 yang bisa dibeli di imigrasi.

12. Biaya: Rp 75.000 (Rp 405.000 - 2015) untuk Pasfoto (harus dilakukan di Kantor Imigrasi, tidak dapat disiapkan sebelumnya) dan untuk Surat Dokumen Affidavit Dwikewarganegaraan.

13. Orangtua tidak perlu hadir secara langsung. Namun, anak harus hadir secara langsung.


Untuk mendapatkan affidavit, apabila si anak lahir di luar Indonesia dan orang tua berdomisili di luar Indonesia, maka affidavit bisa di proses di kedutaan Indonesia setempat. Syarat yang diperlukan sebagai berikut:
1. Mengisi Formulir permohonan Affidafit yang tersedia di KBRI setempat dan harus ditandatangani oleh kedua orang tua si anak.

2. Fotokopi Kutipan Akte Kelahiran anak yang disahkan/dibuatkan surat keterangan kelahiran oleh Perwakilan RI;

3. Pas foto anak terbaru berwarna ukuran paspor sebanyak 2 (dua) lembar;

4. Paspor RI anak bagi anak yang telah memiliki paspor;

5. Fotokopi paspor asing anak;

6. Fotokopi paspor orang tua dan status kewarganegaraan orang tuanya yang masih berlaku;

7. Bagi anak yang lahir dari perkawinan yang sah, harus melampirkan fotokopi Kutipan Akte Perkawinan/Buku Nikah/Akte Perceraian/Akte Kematian salah seorang orang tua anak, yang disahkan oleh Perwakilan RI;

8. Bagi anak yang diakui atau yang diangkat harus melampirkan fotokopi kutipan Akte Pengakuan yang ditetapkan dalam keputusan Penetapan Pengadilan tentang pengangkatan anak dan disahkan oleh Perwakilan RI;

9. Bukti alamat orang tuanya;

 10. Membayar biaya pengesahan/surat keterangan kelahiran

 11. Membayar biaya affidafit.

* Keterangan: syarat diatas bisa berbeda pada setiap kedutaan. dan besarnya biaya juga berbeda di tiap-tiap kantor kedutaan.

Apabila si anak memegang paspor Indonesia, maka orang tua bisa memproses untuk mendapatkan PIO (Person of India Origin) card untuk anaknya. PIO ini berlaku selama 15 tahun. Bisa diperoleh dengan mengunjungi kedutaan India setempat. atau bisa ke kantor imigrasi setempat di India bila Anda berdomisili di India. Besarnya biaya dan persyaratan yang diperlukan bisa berbeda di tiap-tiap kedutaan India. Untuk lebih jelasnya, orang tua harus aktif menanyakan langsung kepada instansi terkait.

sources:
dari berbagai sumber

Labels: , ,

Pentingnya Perjanjian Pra nikah (Prenuptial Agreement) bagi WNI yang akan menikah dengan WNA

by Diya Ayu

Pernikahan bukan hanya soal perjanjian hidup bersama antara dua manusia kepada Tuhan, tetapi masalah hukum negara tidak kalah penting untuk diperhatikan. Apabila ternyata Anda berjodoh dengan orang yang berbeda negara, tentunya ada persyaratan atau hal khusus yang harus Anda penuhi sebelum melangsungkan pernikahan campuran.

Bagi Anda yang akan menikah dengan WNA, sangat disarankan untuk membuat perjanjian pranikah (prenuptial agreement/prenup). Perjanjian pranikah adalah perjanjian yang berisi ketentuan atau aturan yang disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak sebelum melangsungkan pernikahan.

Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Indonesia, disebutkan bahwa WNI yang menikah dengan WNA akan disamakan statusnya dengan WNA, yaitu tidak bisa memiliki tanah/properti di Indonesia, bahkan kehilangan hak milik atas tanah/properti yang telah dimilikinya sebelum menikah. Selain itu hak harta warisan dari keluarga juga tidak diakui di mata hukum. Tanpa prenup WNI hanya bisa memiliki hak pakai (sampai dengan 70 tahun) yang berarti tidak bisa mewariskan tanah/properti tersebut kepada anak.

Pasal 21 Ayat 3 UUPA menyebutkan:
Orang asing yang sesudah berlakunya Undang-undang ini memperoleh hak milik karena pewarisan tanpa wasiat atau percampuran harta karena perkawinan, demikian pula warga-negara Indonesia yang mempunyai hak milik dan setelah berlakunya Undang-undang ini kehilangan kewarga-negaraannya wajib melepaskan hak itu di dalam jangka waktu satu tahun sejak diperolehnya hak tersebut atau hilangnya kewarga-negaraan itu. Jika sesudah jangka waktu tersebut lampau hak milik itu dilepaskan, maka hak tersebut hapus karena hukum dan tanahnya jatuh pada Negara, dengan ketentuan bahwa hak-hak pihak lain yang membebaninya tetap berlangsung.

Berdasarkan UUPA ini maka WNI yang melakukan pernikahan campuran harus melepas hak atas tanah/properti yang telah dimilikinya sebelum menikah maupun yang diperoleh dalam masa pernikahan (baik dengan cara membeli, warisan, hibah, atau dengan cara apapun juga) dalam jangka waktu satu tahun sejak menikah dengan WNA. Pelepasan hak kepemilikan ini bisa dilakukan dengan cara menjual, mengganti dengan nama keluarga, atau menghibahkan tanah/properti tersebut kepada keluarga atau orang lain. Jika tidak, maka tanah/properti tersebut akan menjadi milik negara.

Mengapa demikian? Karena setelah menikah kedudukan suami dan isteri dianggap sama atau seimbang, dimana suami dan isteri merupakan satu kesatuan yang saling mengisi dan melengkapi. Dengan demikian pernikahan menyebabkan terjadinya percampuran harta antara suami dan isteri (harta dianggap sebagai milik bersama). Harta bersama inilah yang akan dibagi dua jika terjadi perceraian, yang disebut sebagai harta gono-gini. Itulah yang menjadi alasan mengapa WNI yang menikah dengan WNA tidak bisa memiliki tanah/properti di Indonesia, karena jika terjadi perceraian WNA dapat memiliki tanah/properti di Indonesia, sedangkan hal tersebut dilarang.

Secara umum isi prenup adalah pemisahan harta antara suami dan istri, yang mana harta-harta tetap menjadi kepunyaan masing-masing pihak dan tidak akan dibagi dua saat terjadi perceraian. Dengan demikian Anda yang menikah dengan WNA tetap bisa memiliki tanah/properti di Indonesia. Selain tanah/properti, prenup juga berguna untuk memiliki saham PT Indonesia yang mana salah satu syaratnya adalah yang bersangkutan harus warga negara Indonesia. Tanpa prenup Anda juga akan kesulitan dalam mengajukan pinjaman dan melakukan kredit rumah atau kendaraan melalui bank. Biasanya bank akan meminta akta prenup jika status Anda menikah dengan WNA.

Banyak WNI yang mengabaikan atau tidak tahu undang-undang ini ketika akan menikah dengan WNA. Bahkan banyak notaris yang tidak mengetahui tentang prenup, mungkin kebanyakan cuma mengurusi sertifikat tanah. Mereka yang menikah tanpa prenup akhirnya melakukan “pinjam nama” untuk membeli properti di Indonesia. Pinjam nama tidak disarankan karena sangat beresiko. Contoh saja, misalnya Anda menikah tanpa prenup lalu membeli tanah atas nama orang tua, ketika orang tua meninggal maka tanah tersebut bisa jatuh ke tangan orang lain karena tidak bisa diwariskan pada Anda atau anak-anak Anda. Peminjam nama memiliki kedudukan yang lemah di mata hukum.

Di Indonesia masih banyak orang yang enggan membuat prenup karena merasa repot mengurusnya dan merasa tidak enak dinilai “perhitungan”, belum menikah saja sudah membicarakan harta. Seolah-olah meragukan tanggung jawab dan kesetiaan pasangan di masa depan. Sebenarnya selain mengatur soal harta, isi prenup bisa sangat bervariasi. Kesepakatan apapun yang dianggap perlu bagi pasangan tersebut bisa ditulis dalam prenup, misalnya perjanjian tentang siapa yang mengelola keuangan atau hak asuh anak jika terjadi perceraian. Untuk pasangan yang berbeda agama, prenup juga bisa berisi tentang bagaimana pendidikan dan pemilihan agama bagi anak-anak nantinya.

Bagaiman dengan keabsahan prenup di mata hukum? Prenup hanya berlaku jika dibuat sebelum tanggal pernikahan dan dibuat dengan pengesahan notaris. Sebagian orang mengatakan prenup juga harus disahkan oleh pengadilan negeri setempat. Sebenarnya tidak semua prenup harus disahkan oleh pengadilan, karena pengesahan oleh notaris saja sudah cukup kuat hukumnya. Pengesahan pengadilan diperlukan apabila:
1. Jika isi prenup melibatkan pihak ketiga (ada orang lain yang terlibat dalam perjanjian, selain pasangan yang menikah).
2. Jika prenup tersebut merupakan pengumuman bagi publik atau masyarakat luas.

Hal penting lainnya adalah prenup harus diketahui oleh petugas pencatat pernikahan (KUA atau Kantor Catatan Sipil). Keterangan menikah dengan prenup harus ditulis dalam buku nikah atau di surat keterangan catatan sipil ketika Anda mendaftarkan pernikahan Anda.

Bagi pasangan yang ingin menikah di luar Indonesia, tetap bisa membuat Prenup di Indonesia. Dan ketika mereka mendaftarkan penikahan yang terjadi di luar negeri tersebut, maka salinan prenup wajib dilampirkan agar tercatat ketika melaporkan pernikahannya. Prenup yang di buat di luar Indonesia tidak berlaku di Indonesia. Jadi sebelum semuanya terlambat, sempatkanlah untuk membuat Prenup karena ini sangat penting. Mungkin tidak sekarang tetapi mungkin nanti terutama bila Anda mempunyai property atas nama Anda atau berencana untuk membeli Property atas nama Anda untuk di wariskan kepada anak cucu nanti.


Contoh perjanjian Pra nikah bisa di lihat di SINI


sumber:
http://www.desisachiko.com/

Labels:

Berlibur ke Negeri Barata - 3

Oleh Diya Ayu

Waktu menunjukkan pukul 5:00 pagi. kami bersiap-siap untuk melanjutkan perjalanan ke Bhopal. Setelah proses check out dari hotel selesai kami berjalan menuju stasiun kereta api. Kira-kira 10 menit kemudian kami tiba di stasiun. Jam 5:45 pagi kereta yang akan kami naiki, Shatabdi Express tujuan Bhopal, datang. Orang-orang berbondong-bondong masuk ke dalam kereta. Suasana menjadi ramai. Para kuli yang menawarkan jasa angkat barang pun tidak mau kalah dengan penumpang termasuk kami. Suami meletakan dua tas koper kami yang besar dan berat pada tempatnya. Maklum oleh-oleh dari Abu Dhabi untuk keluarga di India lumayan membuat tas kami berat. Dan akhirnya kami pun bisa duduk nyaman di kursi kami. Kereta yang kami tumpangi ini merupakan kereta tercepat di India. Setiap gerbong terdapat dua kursi di satu sisi dan tiga kursi di sisi lainnya. Setengah bagian menghadap depan, setengah bagian lagi menghadap ke belakang. Ditengah-tengah bagian terdapat meja panjang. Seperti di dalam pesawat, tiap kursi terdapat meja lipat dibelakangnya. Karena kereta ini menyediakan makanan dan minuman gratis sebagai salah satu bentuk pelayanannnya. Tentunya karena sudah masuk ke dalam harga tiket. Harga tiket untuk dua orang sekitar Rs 2,100 sudah termasuk biaya agen dan pajak.
http://wikimedia.org
Kereta mulai berjalan, petugas mulai membagi-bagikan air minum kemasan merk Rail Neer ukuran satu liter kepada setiap penumpang. Ini adalah air minum kemasan resmi Indian Railway. Koran pagi juga mulai dibagi-bagikan kepada para penumpang. Satu jam kemudian setiap penumpang mendapatkan Chai dan biskuit kemasan kecil. Setengah jam kemudian sarapan pagi berupa 4 potong roti tawar, Amul butter kemasan kecil, 2 buah vegetable cutlet, beberapa boiled mutter dan kentang goreng, saos kemasan dan satu botol kecil lassi (yogurt). Semua penumpang sibuk dengan makanan masing-masing. suasana sedikit tenang. Hanya suara mesin kereta api yang berjalan. Beberapa saat kemudian petugas mulai mengambil nampan-nampan makanan yang sudah di konsumsi.

Setelah sarapan beberapa penumpang terlihat mencoba untuk tidur termasuk saya. Sementara suami sibuk membaca koran pagi. Kereta berhenti di beberapa stasiun. rata-rata kereta berhenti antara tiga sampai lima menit di setiap stasiun. Tetapi karena kereta yang kami tumpangi adalah kereta ekspress, maka tidak banyak berhenti di stasiun.

Akhirnya kami sampai ke Bhopal sekitar pukul 2.15 siang. Kami sudah di jemput oleh supir kakak ipar dan kami pun melanjutkan perjalanan ke rumah kakak ipar untuk bertemu dengan mertua yang kebetulan berada di sana.

Masih banyak perjalanan kami selanjutnya. mudah-mudahan saya bisa berbagi di lain kesempatan. Salam Namaste.

Labels: ,

Perubahan Tarif VOA ke Indonesia per Juli 2014

Selasa, 08/07/2014 14:03 WIB
Indonesia Naikkan Biaya Visa on Arrival
ABC Australia - detikNews

Jakarta - Meskipun baru-baru ini diberlakukan kenaikan biaya Visa on Arrival, yaitu visa yang bisa diminta oleh warga asing saat tiba di Indonesia, pemerintah Indonesia tampak tak khawatir kenaikan tersebut akan mengurangi jumlah turis mancanegara.

Visa on Arrival (VoA) diproses di bandar udara atau pelabuhan tertentu di Indonesia, setelah kedatangan.

Visa ini bisa digunakan bagi orang-orang dari negara tertentu untuk tinggal dalam jangka pendek di Indonesia.

Negara yang penduduknya dapat meminta VoA saat tiba di Indonesia antara lain Amerika Serikat, Australia, dan Korea Selatan.

Biaya visa ini tadinya 25 dollar (Rp 297.000) , namun kini meningkat menjadi 35 dollar (Rp 350 ribu).

Menurut Ernawati, First Secretary bagian Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia di Canberra, Australia, ada beberapa warga negara Australia yang menyampaikan pertanyaan seputar kenaikan biaya tersebut.

“Peraturan Pemerintah mengenai jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebelumnya diatur dengan PP No. 38 tahun 2009 (5 tahun yang lalu)” ;jelasnya perihal sebab kenaikan tersebut.

“Dan dipandang perlu adanya penyesuaian kembali jenis dan tarif PNBP sebagaimana diatur dalam PP No. 45 tahun 2014.”

Dalam sebuah e-mail ke ABC, Ernawati menambahkan bahwa untuk proses visa pendidikan dan kerja tak akan ada perubahan.

“Jenis dan tarif yang lama di Perwakilan RI di Australia masih akan berlaku hingga terdapat keputusan bagi penyesuaian jenis dan tarif PNBP pada perwakilan RI di Australia” jelasnya.

Menurut Heriyanto dari Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, biaya VoA hanyalah satu dari sekian biaya yang mengalami perubahan.

“Tidak hanya biaya keimigrasian, tapi ada beberapa biaya yang ada di Kementerian Hukum dan HAM termasuk di dalamnya perubahan biaya-biaya atau tarif keimigrasian,” jelasnya kepada wartawan ABC International, Dina Indrasafitri.

Heriyanto mengaku tidak khawatir peningkatan tersebut akan menurunkan jumlah turis yang berkunjung ke Indonesia.

“Perubahan ini sudah disesuaikan dengan kondisi,” ucapnya..

“Perubahan ini tak akan mengurangi. dari tren yang ada juga kedatangan warga negara asing itu mengalami peningkatan.”

Menurut data dari Biro Pusat Statistik (BPS) Indonesia, jumlah turis mancanegara pada tahun 2013 lalu adalah sebanyak ;6.414.149 sampai pada bulan September.

Jumlah ini lebih tinggi dibanding tahun 2009, yaitu 6.323.730, dan tahun-tahun sebelum 2009. Namun, jumlah tersebut lebih rendah dibanding tahun 2010 hingga 2012.

Pada tahun 2012, contohnya, jumlah turis mancanegara mencapai 8.044.462.

Khusus untuk turis Australia, pada tahun 2012 jumlahnya sebesar 961.595. Jumlah tersebut rata-rata meningkat tiap tahun.

sumber:
http://news.detik.com/read/2014/07/08/133520/2631246/1513/indonesia-naikkan-biaya-visa-on-arrival

Labels: ,

Jakarta Fair 2014 : Pameran Kebudayaan


by Dhipie Kuron

Perhelatan yang telah menjadi icon perayaan ulang tahun Jakarta baru saja berakhir. Jakarta Fair 2014 yang di gelar sejak 6 Juni sampai 6 Juli 2014 di JiExpo Kemayoran tetap saja dipadati pengunjung sekalipun pelaksanaannya kali ini bersamaan dengan gempita piala dunia dan kekhusuyukan Ramadhan di penghujung pelaksanaannya. Para sales promotion girl sexy yang menjadi ciri dari Jakarta Fair dengan pakaian lebih tertutup di minggu terakhir Jakarta Fair saat saya berkesempatan mengunjungi. Lagi-lagi karena urusan bekerja saya bisa menghampiri kemeriahan pekan raya ini.

Jakarta Fair bak muara dua aliran kebudayaan. Kebudayaan tradisional yang diwakili berbagai jajanan khas betawi seperti Toge Goreng, Kerak Telor, Es Selendang Mayang dan Laksa Pengantin, beradu muka dengan simbol-simbol budaya modern, yakni berbagai teknologi terbaru yang diwakili booth-booth otomotif, selular, dan elektronik. Penawaran potongan harga, kuis berhadiah, undian, dan info produk bersahut-sahutan diteriakan oleh para pembawa acara dari berbagai booth. 

Di antara keragaman ada sudut yang menarik mata saya. Spanduk berwarna ungu membentangkan tulisan India Pavilion di area Gambir Expo. Selalu bagi saya India menjadi menarik, karena pernak-pernik India selalu menjadi obat rindu yang mujarab, melipur lara karena belum bisa pulang ke rumah kedua. Memasuki area yang berada di bawah area perkantoran JiExpo aroma dupa yang biasa tercium dari rumah-rumah di India yang masih setia pada puja, menyergap penciuman. Telinga pun disapa oleh lantunan lagu-lagu india yang berdentam dari pengeras suara. 


Bagian Depan area tersebut diisi oleh booth kerajinan kulit asal Gujarati. Berbagai ukuran dompet dan tas berbaris memenuhi meja. Kemudian kerajinan sepatu asal Kashmir mendominasi area India Pavilion. Sedikit berbicara dengan pengisi booth. Kerajinan ini memang diimpor dari India, namun pedagang yang datang tak semua dari India, ada peserta pameran yang datang dari Negara serumpun Indonesia: Malaysia. 

Kawan, secara tradisi, memasak untuk keluarga adalah bagian penting dalam keseharian seorang istri di India. Tak mengherankan jika peralatan masak tak luput jadi pengisi booth. Dengan cekatan seorang pria berhidung bangir mempraktekan cara memotong berbagai jenis sayuran dalam waktu sekejap. Ah andai saya masih di India tentu saya akan berburu alat serupa, mengingat memasak masakan India dengan berbagai detil bumbu, tentu perlu alat pendukung yang dapat menyingkat waktu. 


Bersisian dengan booth pisau ajaib, terletak booth yang menampilan jajaran cakram digital serta beberapa kertas bertuliskan tentang teknik belajar matematika. Sebagai seorang Ibu yang lemah dengan urusan angka tentu saya berharap puteri semata wayangku menjadi lebih pandai, namun sayang teknik belajar matematika yang disajikan ditujukan untuk anak yang telah lepas sekolah dasar. Saya bertanya adakah produk untuk anak Balita, namum yang ditawarkan adalah belajar matematika melalui nursery rhymes . Pria yang tampil kelimis dengan rambut mengkilap bersemir minyak kelapa itu pun memutarkan CD yang berisi nursery rhymes. Saya tak menemukan keunikan dari hal yang dipertontonkan. Lagu-lagu yang diputarkan dengan album-album nursery rhymes yang mudah ditemui di pasaran, menurunkan nafsu belanja saya. Penjaja tak kalah alasan, dia sampaikan kalau animasi ini lebih baik karena buatan animator dari India. Memang benar kawan, jika kita sempat meneliti akhir dari berbagai film animasi di pasaran nama-nama khas India akan muncul sebagai orang-orang di belakang layar kesuksesan film-film kartun itu, termasuk buatan perusahaan-perusahaan film besar di Hollywood sana.



Di pojok belakang ada batu berharga dan kemilau Kristal yang menarik mata. Beberapa tangkai bunga chrysant dilekatkan di dinding, tampak sederhana dan sementara karena menggunakan solasi saja. Photo dari Sai Baba Shirdi, orang suci yang dipuja banyak manusia dan diyakini membawa keajaiban menjadi sentra dari seluruh hiasan. Aroma dupa terasa lebih kuat, ternyata ada sekitar empat dupa yang masih menyala, bersandar di lubang plug in listrik. Sungguh mengabaikan keselamatan dunia tetapi mungkin keyakinan akan keselamatan yang kasat mata menjadikan perempuan ber-sari cantik ini. Aku merapat kesitu, dan ternyata hari itu Tuhan menjodohkan saya untuk membantu pemilik booth kelas numerology di pojok ruang pavilion India. Petugas penerjemah yang seharusnya mendampingi berhalangan hadir. Selain menyediakan kelas untuk belajar numerology, Sangeeta Dhawan konon adalah seorang "numerologist" ternama di India ini bersedia memberikan konsultasi. Dengan pelanggan yang sebagian besar tak berbahasa Inggris ia memerlukan bantuan. terlebih tak lama dari kehadiranku seorang wanita paruh baya datang. Kedatangannya semula hanya tertarik dengan bebatuan dan perhiasan cantik yang bertebaran di meja, dengan piawai menawarinya jasanya. Wanita yang kemudian kuketahui bekerja untuk sebuah LSM menolak halus, dengan alasan ia tak mempunyai dana. Sangeeta tetap berkeras, dan berkata ia tak menarif, hingga akhirnya luluh lah perempuan itu Ramalan pun dilontarkannya tanpa bayaran. Tak berapa lama ada pasangan yang akan telah lama tak mempunyai anak berkonsultasi. Ia pun menghitung angka-angka kehidupan dari pasangan tersebut berdasarkan nama dan tanggal lahir. Ia pun memeriksa garis tangan dari pasangan tersebut. Beberapa ritual harus dilakukan pasangan ini sepulang dari tempat ini, antara lain mandi air , dangaram, mengunjungi rumahsakit, rutin meditasi harian dan berderma. Menutup sesi konsultasi ia mengelilingi badan menyarankan sang wanita menggunakan beberapa jenis bebatuan yang harus tersentuh kulit. Tak murah harga bebatuann itu, mencapai angka jutaan rupiah. Namun nampaknya kharisma dari Sangeeta memberikan rasa percaya. Rupiah pun berpindah tangan, Sangeeta kemudian menyimpan uang itu di "kuil" kecil tempat puja di mejanya. 

pengobatan dengan bebatuan - wajah ditutup untuk privasi

Selesai pasangan tersebut berkonsultasi, seorang pria keturunan tionghoa datang, Ia adalah murid dari Sangeeta. Seorang pengusaha jamu yang cukup sukses. Ia berkata ia belajar untuk dirinya sendiri. Sebenarnya apa yang dilakukan dan diajarkan sangeeta adalah salah satu bentuk pengobatan. Indonesia memberikan peluang praktek pengobatan ini, tetapi perizinannya harus didapat dari departemen kehakiman. Berbeda dengan pengobatan akupuntur, atau herbal yang izin dikelola oleh departemen kesehatan.

Membaca kehidupan berdasarkan angka, bukan hanya dikenal di India . Berbagai budaya dunia seperti budaya tiongkok, mesir kuno, dan tentunya dalam budaya jawa yang memiliki pengaruh kuat dari budaya hindu. Lihat betapa sibuknya orang tua menghitung hari baik berdasarkan tanggal lahir kedua mempelai. Setiap angka memiliki arti dalam kehidupan. Percaya atau tidak adalah pilihan, tetapi melestarikan budaya sebagai harta dari perkembangan peradaban, jadi kawan tak ada salahnya untuk belajar. 

About This Blog

 
Indonesia - India Mixed Marriage Community © 2012