Labels: , ,

Step by Step Mengurus Dokumen Pernikahan Di India

by Nataline

Berikut Pengalamanku mengurus dokumen penikahan dengan WN India di India secara sipil (kristen). Mudahan bermanfaat dan bisa dijadikan acuan untuk yang mau menikah di India secara sipil.

Setelah saling berkirim email dengan Kedutaan besar Indonesia di India dan Kedutaan besar India di Jakarta, mereka mengatakan untuk syarat-syarat nya bisa di tanya langsung di Local Registrar Office. Akhirnya suami ke sana dan dapat persyaratannya sbb (berlaku utk kedua belah pihak):

1. Copy passport (ID Card/Pan Card utk warga India)
2. Copy Birth Certificate
3. Single proof letter (dapetnya dari kantor kelurahan alamat rumahku)
4. Address Proof

Terus mereka juga ngasih marriage application form (form bisa dilihat disini) yang harus di isi dan ditanda tangani oleh calon kedua belah pihak dan disubmit kembali. Berhubung peraturan India bahwa pernikahan baru bisa dilakukan setelah 30 hari public declaration, jadi sang calon katanya harus berada di India kurang lebih 35 hari sebelumnya. Aku sempet bingung karena aku ga mau datang India dan nunggu lama. Jadi aku browsing apa ada alternatif lain. Dapatlah website ini http://www.madaan.com/marriage.html (attached)
dan cukup lega juga setelah baca. Lalu suami datang lagi ke Local registrar office dan tanya apa bisa formnya di tanda tangani oleh aku di negaranya dan dikirim ke India berikut persyaratan yang di perlukan? (Sambil nunjukin info di website itu). Ternyata si Madam nya bilang boleh...Jadi suami langsung scan dan kirim formnya via email.

Mulailah aku dengan mempersiapkan persyaratannya. Dokumen-dokumen yang diperlukan di legalisir di Kementrian Luar Negri dan Kementrian Hukum & HAM. Setelah dilegalisir di dua departemen tersebut, lalu diterjemahkan ke bahasa Inggris oleh penerjemah tersumpah. Lalu aku kirim via kurir semua dokumen tersebut barengan dengan marriage application form yang udah aku isi. Formnya aku kirim 5 copies takutnya ada salah tulis dipihak suami jadi jaga-jaga aja. Aku kirimnya awal Desember dan nyampe seminggu setelahnya.

Bulan menikah dipilih Februari 2013, jadi suami submit semua dokumen kalo ga salah tgl 31 Desember. Setelah dokumen lengkap, ternyata dari Local Registrar Office ngirim surat ke Kedutaan besar Indonesia Delhi untuk meminta No Objection Certificate (NOC). Lalu staf KBRI nelpon aku untuk minta syarat-syarat pengurusan NOC, sebagai berikut:

1. Copy passport aku dan suami
2. Address Proof aku dan suami
3. Affidavit parent aku (attached)
4. Single proof aku
 
Contoh Surat keterangan masih single dalam bahasa Indonesia

Contoh Surat keterangan masih single dalam bahasa Indonesia yang sudah di legalisir

Surat Keterangan single yang diterjemahkan

Surat keterangan single terjemahan - halaman legalisir
Contoh Surat Ijin Menikah dari orang tua (Affidavit Parents)

Setelah aku kirim syarat2nya ke Delhi, mereka akhirnya ngirim balik NOC (kata KBRI nya gratis) yang seharusnya langsung ke alamat registrar office. Tapi berhubung udah mau nikah besoknya jadi KBRI kirim via email dan dihari yang sama aku submit ke registrar office. And DONE! Besoknya siap deh menikah. Seminggu kemudian dapet deh marriage certificate.

Note:
Local Registrar Office yang dimaksud adalah Kantor Catatan Sipil kalau di Indonesia.

About This Blog

 
Indonesia - India Mixed Marriage Community © 2012