Labels: , ,

Informasi Terbaru Visa Online

by Diya Ayu

Selamat datang di layanan online pengajuan Visa Republik Indonesia. Di situs ini terdapat dua jenis layanan online yaitu Visa dan Persetujuan Visa.

PERHATIAN

Sehubungan dengan akan dialihkannya aplikasi persetujuan visa online dari aplikasi lama ke aplikasi baru, dengan ini kami beritahukan:
  1. Demi kenyamanan Anda, silahkan daftarkan diri Anda untuk mendapatkan ID Penjamin / Kuasa Penjamin (Biro Jasa) pada www.imigrasi.go.id dan pilih LAYANAN VISA ONLINE (BARU) ;
  2. Pastikan Anda menjalani semua tahapan dan pada akhirnya Anda akan mendapatkan ID Penjamin / Kuasa Penjamin (Biro Jasa);
  3. Aplikasi LAYANAN VISA ONLINE (BARU) mulai dijalankan per-1 Maret 2015 , dan aplikasi lama akan ditutup pada saat yang bersamaan.
  4. Hanya pemohon yang memiliki ID yang dapat mengajukan permohonan persetujuan visa;
  5. Pastikan Anda mulai mengajukan ID anda sejak dini, proses mendapatkan ID membutuhkan waktu yang tidak sebentar, karena termasuk dalam proses adalah pengecekan lapangan untuk memverifikasi kebenaran keberadaan calon penjamin atau kuasa penjamin;
  6. Contoh : Kuasa Penjamin/Biro Jasa = PT. A diberikan mandat oleh Penjamin = PT. B untuk mendatangkan Sdr. C dari Cina sebagai tamu - keduanya Kuasa Penjamin dan Penjamin (PT.A dan PT.B) harus memiliki ID masing-masing dan didaftarkan dokumen perusahaannya kepada aplikasi LAYANAN VISA ONLINE (BARU);
  7. Pertanyaan lebih lanjut silakan datang langsung ke Loket informasi Subdirektorat Visa, Direktorat Jenderal Imigrasi. Jl. H.R. Rasuna Said Blok X6 Kav.8 Jakarta atau melalui email visa@imigrasi.go.id

sumber:
http://visa.imigrasi.go.id/pravnp-web/xmlhttp/homenew/homenew_ind.jspx

About This Blog

 
Indonesia - India Mixed Marriage Community © 2012