Labels: ,

Peraturan Baru Memperpanjang Passport di India

By : Diya Ayu

Passport Indonesia
Photo credit: livinginindonesiaforum

Passport anda akan habis masa berlakunya ketika di India? Tidak perlu khawatir. Anda bisa memperpanjang passport di KBRI maupun KJRI di India. Sayangnya perpanjangan passport tidak bisa dilakukan lagi dengan mengirimkan persyaratannya via pos maupun jasa pengiriman dokumen lainnya. Anda harus datang langsung ke salah satu perwakilan RI di India, KJRI Mumbai atau KBRI di Delhi.

Berikut ini persyaratan yang harus Anda bawa ketika memperpanjang passport.

1.Passport asli
2.Copy Passport suami
3.Copy KTP
4.Copy akta kelahiran
5.foto 4x6 3 lembar back ground Putih
6.Membawa Surat nikah (untuk diperlihatkan saja tidak perlu dicopy)
7.Biaya rs.1500

Proses bisa selesai dalam 1 hari, jika diserahkan pagi sorenya sdh bisa di ambil.

About This Blog

 
Indonesia - India Mixed Marriage Community © 2012