LAPOR
DIRI
Setiap WNI yang berada di luar negeri
dianjurkan untuk melaporkan keberadaan dirinya pada Perwakilan RI di Luar Negeri.
Untuk WNI yang akan tinggal lebih dari 5 (lima) hari di wilayah yurisdiksi
KJRI
Mumbai yang meliputi
7 negara bagian (Maharashtra, Gujarat, Karnataka, Kerala, Goa, Andra Pradesh
dan Tamil Nadu) serta 2 union territories (Daman dan Diu serta Pondicherri) baik
untuk tujuan wisata/singgah sementara, belajar/kuliah, bekerja dan yang akan
menetap permanen agar melakukan lapor diri ke KJRI Mumbai.Lapor diri juga
dianjurkan bagi WNI yang sudah selesai belajar/kuliah, bekerja dan akan kembali
keIndonesia, serta bagi mereka yang pindah alamat dari tempat sebelumnya yang
sudah terdaftar di KJRI.
Lapor diri sangat besar manfaatnya karena dengan demikian
KJRI Mumbai akan memiliki data yang lengkap mengenai keberadaan WNI diwilayah
akreditasi, dan memudahkan bagi KJRI Mumbai dalam memberikan bantuan dan
perlindungan kepada setiap WNI. Dari pengalaman selama ini, lapor diri cenderung
diabaikan. Ketika terjadi masalah atau musibah KJRI tidak bisa cepat memberi
bantuan karena tidak memiliki data WNI tersebut. KJRI Mumbai juga menghimbau
kepada seluruh WNI yang berada di wilayah akreditasi agar menjaga dirinya
masing-masing dan menjaga citra bangsa dan negaraIndonesia.
PROSEDUR DAN PERSYARATAN LAPOR DIRI
-
Datang langsung ke Bagian Konsuler KJRI Mumbai dengan membawa Paspor asli dan melampirkan 2 (dua) buah pas foto berwarna ukuran paspor.
-
Mengisi formulir lapor diri dan ditandatangani
-
Bagian konsuler akan membubuhkan cap lapor diri dalam paspor
-
Proses dapat ditunggu
-
Lapor diri tidak dipungut biaya
-
Untuk kemudahan bagi WNI yang tinggal di luar kota Mumbai, dapat mengirim dokumen melalui jasa pos tercatat (seperti Blue Dart, Professional dan DHL) dengan disertakan ongkos kirim kembali (melalui money order), formulir lapor diri (download disini) yang telah diisi dan ditandatangani serta paspor asli untuk kami cap.
KJRI Mumbai tidak
bertanggungjawab atas kehilangan/kerusakan paspor dan dokumen lainnya selama
dalam proses pengiriman oleh jasa pos atau jasa pengiriman lainnya
-
Keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Bagian Konsuler KJRI Mumbai
Consulate General
of the Republic of Indonesia
19, Altamount Road,
Cumballa Hill, Mumbai
- 400 026, India.
Tel :
(91-22)23511678/23530940/23530900
Fax :
(91-22)23510941/23515862
Web :
www.kjrimumbai.net
Pelayanan Konsuler : Senin – Jumat :
Jam 10.00 – 16.00
Source: http://www.kjrimumbai.net/consular/Lapordiri.htm