by Nataline
Berikut Pengalamanku mengurus dokumen
penikahan dengan WN India di India secara sipil (kristen). Mudahan bermanfaat
dan bisa dijadikan acuan untuk yang mau menikah di India secara sipil.
Setelah saling berkirim
email dengan...
by Anny Lim
Sekarang WNI tidak perlu
repot-repot mengurus visa ke kedutaan untuk berkunjung ke India. Sebelumnya,
pemerintah India telah memberikan kelonggaran visa bagi 10 negara melalu
Tourist Visa on Arrival (VOA). Proses ini di-digitalisasi...
by Diya Ayu
Updated per Juni 2014
VISA
Visa Kunjungan: USD 50 Visa Kunjungan beberapa kali perjalanan: USD 110VoA 7 days: USD 15VoA 30 days: USD 35VITAS 6 bulan: USD 55VITAS 1 tahun: USD 105 Kawat/telex for approval of Visa from DitJenIm to embassy abroad: IDR 100.000
IZIN KEIMIGRASIAN
Izin Kunjungan / extension: IDR 300.000Izin Tinggal Terbatas/extension 6 months non electronic:...
by Diya Ayu
Berikut dokumen yang harus disiapkan untuk memperpanjang visa SOSBUD (ITK)
1. Fotokopi paspor beserta aslinya serta bukti Izin Kunjungan yang sah dan berlaku (visa Sosbud sebelumnya)
2. Return tiket atau tiket untuk melanjutkan ke negara lain
3. Pas Photo berwarna terbaru ukuran 3x4 sebanyak 4 buah
4. Surat sponsor dan jaminan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi (baik itu sponsor...
By Diya Ayu
Berikut contoh draft surat sponsor oleh istri WNI untuk pengajuan konversi atau alih status VITAS ke KITAS untuk suami WNA.
SURAT PERMOHONAN KITAS
Jakarta,
Kepada YTH,
Kantor
Imigrasi
Jakarta .........
Perihal...
by
Diya Ayu
This visa on arrival scheme has been replaced by an
online Electronic Travel Authorization (ETA) system, effective from November
27, 2014. The system is being implemented in phases and
has initially been made available...